Senin, 28 Maret 2011

PERBUATAN-PERBUATAN YANG MEMBATALKAN AQIDAH

2. KUFUR
            Kufur menurut bahasa artinya terhalang dan tertutup.
Menurut istilah kufur adalah lawan dari iman atau menolak kebenaran padahal ia tahu akan kebenaran itu. Pelakunya disebut KAFIR.
Kufur terbagi 2,
A. Kufur Akbar (Besar )
            Yaitu segala sesuatu yang menyalahi iman pelakunya di anggap keluar dari Islam, pahala dari amal yang telah dilakukannya terhapus dan ia akan kekal berada dalam neraka.
Ada 6 macam kufur besar
1. Kufur Inkar
            Yaitu mengingkari Allah dan tidak mau mengakui Rububiyah dan UluhiyahNya baik dengan hati maupun lidahnya. (Q.S. Al-Baqarah : 6)
2. Kufur Juhud (benci)
            Pada dasarnya ia mengenal dan mengakui Allah dan mengakui RububiyahNya dalam hatinya. Namun lidahnya tidak mau mengatakan dan mengakui isi hatinya. Seperti kufurnya Yahudi yang sebenarnya mengenal, meyakini  dan mengakui Allah dan Nbi Muhammad SWA. Namun ia membenci Muhammad karena ia bukan nabi dari golongan Yahudi sehingga mereka menyembunyikan kenabian Muhammad dan akhirnya mengingkari Allah.
            Imam Ibnu Qoyyim membagi kufur juhud kepada 2 bagian
a. Kufur Mutlak Umum
yaitu membenci sesuatu yang diturunkan Allah dan diutusnya para Rasul
b. Kufur Muqoyyad Khusus
Yaitu membenci suatu hokum dari hokum-hukum Allah, atau membenci sebagian yang halal yang dihalalkan Allah.
3. Kufur ‘Inad (Sombong)
            Yaitu meyakini dan  mengakui Allah dalam hatinya yang juga dinyatakan oleh lidahnya, namun ia tetap tidak mau beriman dan mengikutinya.
Kufur inilah yang dilakkukan oleh Iblis, Abu Tholib(paman Nabi) dan kafir Quraisy lainnya.
            Zaman sekarang ini kufur jenis ini banyak di lakukan oleh kaum Liberal yang menolak penerapan Syari’at islam dan pemberlakkuan hukum Islam di Indonesia.
4. Kufur I’rod (berpaling)
            Yaitu berpaling dari Nabi, ia tidak mendustakan Nabi tapi tidak pula membenarkannya, tidak mengikuti Nabi dan tidak pula memusuhinya.
5. Kufur Syak (ragu-ragu)
            Kufur jenis ini dilakukan oleh orang-orang yang merasa ragu terhadap Islam, ia tidak menerima ataupun menolak ajaran Islam, karena keragu-raguan di hati mereka.
B.Kufur Ashghor (kecil)
            Kufur ashghor adalah menyalahi hokum-hukum dalam syari’at Islam dan melakukan amaln-amalan ma’shiyat yang tidak mengeluarkan pelakunya dari Islam. Namun tetap mendapatkan ancaman masuk neraka walau tidak kekal didalamnya.
Beberapa contoh kufur ashghor
1. Kufur ni’mat
2. Meratapi mayit
3. Menghina nasab keturunan
4. ma’shiyat-ma’shiyat lainnya.
5. dll.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar