Rabu, 23 Februari 2011

AQIDAH ISLAMIYAH AS-SHAHIHAH


A. PENGERTIAN AQIDAH
            Aqidah menurut bahasa diambil dari kata    عقد - يعقد - عقدة - عقيدة    artinya ikatan yang kuat.

Aqidah menurut istilah adalah segala sesuatu yang wajib dibenarkan oleh hati, menjadi keyakinan dan menentramkan jiwa dan tidak boleh tercampur dengan keraguan dan kebimbangan. (Hasan Al-Banna)
Menurut Dr. Shalih bin Fauzan Al-Fauzan Bahwa yang di maksud adalah percaya dan yakin kepada rukun iman.  Jadi yang menjadi pokok-pokok aqidah adalah rukun iman.
B. URGENSI AQIDAH
            Aqidah yang shahihah (benar) menjadi sangat penting karena :
  1. Menjadi dasar dan pondasi penegakan agama Islam
  2. Menjadi dasar sah atau tidaknya amal seseorang dan diterima atau di tolak ibadahnya.
  3. Awal da’wah para nabi dan Rasul
Kalimat اعبدوا الله yang terdapat dalam ayat 36 surat an-Nahl adalah kalimat
yang di ucapkan oleh nabi Nuh, Hud, Shalih, Syu’aib dan para Nabi lainnya. Dan Nabi Muhammad SAW. Mengajak umatnya untuk beraqidah yang benar dan bertauhid dilakukannya selama 13 tahun, yaitu selama beliau tinggal di Mekkah.
C. SUMBER-SUMBER AQIDAH SHAHIHAH
            Aqidah adalah tauqifiyah, artinya aqidah islamiyah itu harus ditetapkan dengan dalil-dalil syar’i baik Al-Qur’an maupun Hadits yang shahih. Dengan demikian hanya Al-Qur’an dan As-Sunnah yang shahih sajalah yang dapat dijadikan sebagai sumber aqidah islamiyah. Pendapat-pendapat dari siapapun datangnnya yang tidak berdasarkan Al-Qur’an atau hadits yang shahih tidak dapat dijadikan sebagai landasan untuk diambil sebagai aqidah islamiyah.
            Maka apapun yang ditunjukan oleh Al-Qur’an dan Al-Hadits yang shahih, wajib untuk di imani dan diamalkan. Sedangkan yang tidak di tunjukan oleh Al-Qur’an dan hadits shahih maka wajib pula untuk di tolak dan tidak diterima sebagai aqidah.
D. NAMA-NAMA LAIN AQIDAH ISLAMIYAH
            Sebutan untuk hal-hal yang berkaitan dengan keyakinan dan keimanan tidak hanya menggunakan kata Al-Aqidah, seiring berjalannya waktu istilah-istilah untuk aqidahpun bermunculan, namun tetap dengan pembahasan yang sama. Nama-nama itu antara lain :
  1. Al-Fiqhul Akbar (Faham yang Besar)
Istilah Fiqhul Akbar pertama kali dipakai oleh pendiri madzhab Hanafiyah, yaitu Imam Hanafi yang nama lengkapnya adalah Nu’man bin Tsabit.  Istilah ini kemudian di populerkan juga olh pediri madzhab Syafi’iyah, yaitu Imam syafi’I yang bernama lengkap Muhammad bin Idris Asy’Syafi’i.
  1. Al-Iman (Keimanan)
Istilah ini banyak di pakai oleh para ulama yagn hidup pada abad ke 3 Hijriyah. Diantaranya :
    1. Abu Ubaid Al-Qosim bin Salam Al-Bahgdhadi
    2. Imam Ibnu Taimiyah 
  1. As-Sunnah
Istilah As-Sunnah untuk nama lain aqidah dipakai dimasa Ahmad bin Hambal, pendiri madzhab Hambali, karena saat itu faham mu’tazilah yang anti sunnah merajalela. 
  1. Ilmu Tauhid (ilmu yang membahas Keesaan Allah) 
  2. Asy-Syari’ah (syari’at/undang-undang Islam)
  3. Ushuluddin (Pokok-pokok Agama)
  4. At-Tashowwur Al-Islami (Perkembangan Islam)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar